Pemerintah memberikan saldo dana PIP paling besar untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK sederajat yakni Rp1.800.000 per tahun ke rekening SimPel Bank Negara Indonesia (BNI).
Jika dana yang cair nanti hanya setengah dari nominal tersebut atau Rp900.000. Tidak perlu khawatir, sebab bantuan akan cair kembali pada semester berikutnya.
“Apabila teman-teman nantinya dicairkan hanya Rp900.000, berarti nanti di semester berikutnya akan menerima kembali Rp900.000. Namun apabila bisa dicairkan nya Rp1,8 juta maka berarti full teman-teman menerima dalam satu semester,” lanjut dia.
Berikut rincian besaran saldo dana Bansos PIP
SD (BRI)
- Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per semester
SMP (BRI)
- Kelas 8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per semester
SMA/SMK (BNI)
- Kelas 11: Rp1.800.000
- Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester
Sedangkan BSI untuk penyaluran PIP kepada siswa yang berdomisili di wilayah Aceh.
Penerima Dana PIP
Anda bisa melihat staus penerima PIP di situs web pip.kemdikbud.go.id. Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, ada beberapa jenis penerima bantuan PIP yang wajib menarik bantuannya yaitu sebagai berikut:
- Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan.
- Peserta didik usulan dinas pemangku atau Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk sekolah negeri serta usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah swasta.
- Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PIP 2024 pada Januari 2025.
DISCLAIMER: Pencairan PIP dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. Maka haraplah bersabar hingga masa pencairan selesai mendatang.
Kemudian bagi yang sudah menerima pada termin 1 atau 2, maka tidak bisa mencairkan bantuan lagi di termin 3.