Kosmetik Berbahaya Banyak Dipasarkan, Ini Cara Cek Izin Edar Kosmetik Secara Online

Jumat 31 Jan 2025, 07:56 WIB
Cara cek izin edar kosmetik sebelum membeli pakai Hp. (Sumber: Dok. BPOM)

Cara cek izin edar kosmetik sebelum membeli pakai Hp. (Sumber: Dok. BPOM)

POSKOTA.CO.ID - Pada Januari 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menginformasikan produk kosmetik berbahaya banyak dipasarkan. Itulah pentingnya cek izin edar kosmetik sebelum membeli.

Dalam laporan Public Warning (PW) BPOM Nomor PW: HM.01.1.1.12.24.99, BPOM mengungkapkan bahwa 54 produk ini telah terdeteksi mengandung bahan yang dilarang.

Konsumen diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih kosmetik dan skincare untuk menghindari potensi risiko kesehatan, salah satu caranya adalah dengan mengecek izin edar kosmetik.

Baca Juga: Pedagang Kosmetik Jual Obat-obat Terlarang Kepada Remaja

Bahan Kosmetik Berbahaya

BPOM mengidentifikasi bahwa sejumlah kosmetik dan skincare yang beredar di pasaran mengandung bahan berbahaya yang bisa menimbulkan efek negatif bagi tubuh.

Berikut adalah beberapa bahan berbahaya yang dilarang oleh BPOM dalam produk kosmetik:

  1. Antimon
  2. Antimony
  3. Asam Retinoat
  4. Asetonida
  5. Cholecalciferol (Vitamin D3)
  6. Deksametason
  7. Diethylene Glycol (DEG)
  8. Hidrokinon
  9. Jingga K1
  10. Khlorpheniramin

Baca Juga: Penjaga Toko Kosmetik Nyambi Jualan Pil Koplo Diserahkan Warga ke Polsek Serang

Cara Cek Izin Edar Kosmetik Sebelum Membeli

Untuk mempermudah konsumen dalam mengecek keaslian kosmetik, BPOM telah menyediakan fasilitas cek izin edar kosmetik secara online.

Dengan cara ini, Anda bisa memastikan produk yang hendak dibeli telah terdaftar dan aman digunakan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek izin edar kosmetik:

  • Masuk ke situs resmi BPOM melalui tautan berikut: https://publicwarningkos.pom.go.id/
  • Di kolom pencarian yang terletak di sebelah kanan atas, masukkan nama produk, bahan, atau nomor izin edar
  • Klik cari dan tunggu hasilnya

Selain itu, untuk mempermudah konsumen, BPOM juga menyediakan aplikasi BPOM Mobile yang bisa diunduh di perangkat smartphone.

Baca Juga: Cara Mengatasi HP Android Lemot dengan Mudah Tanpa Apk Tambahan

Berita Terkait

Hentikan Kebiasaan Charger Hp di PowerBank!

Kamis 30 Jan 2025, 20:01 WIB
undefined

News Update