ADVERTISEMENT

Pedagang Kosmetik Jual Obat-obat Terlarang Kepada Remaja

Kamis, 11 Januari 2018 16:50 WIB

Share
Pedagang Kosmetik Jual Obat-obat Terlarang Kepada Remaja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI- Polsek Bekasi Utara menangkap seorang pedagang kosmetik, AM, 23, di wilayah Bulak Asri, Bekasi Utara lantaran kedapatan menjual pil Excimer dan Tramadol ke anak-anak remaja. "Berawal dari tim narkotika Polsek Bekasi Utara yang melakukan observasi mendapat informasi adanya toko obat dan kosmetik yang menjual beli pil Excimer dan Tramadol ke anak-anak remaja," kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi, di Perum Prima Harapan Ragency Bekasi, Kamis (11/1/2018). Kapolsek menjelaskan, AM mendapat obat-obat keras tersebut dari seorang suplier asal Jakarta. AM menjual sebungkus pil Excimer dan Tramadol seharga Rp 10 ribu ke anak-anak remaja sekitar. "Biasa dibeli anak-anak remaja sekolahan karena harganya murah, efeknya mendekati narkoba dan biasanya digunakan untuk minuman oplosan," lanjut Kapolsek. Kapolsek menambahkan, dari penjualan obat-obat keras tanpa izin itu AM mendapat keuntungan Rp 4 sampai Rp 5 juta per bulan. Uang tersebut digunakannya untuk keperluan sehari-hari. "Pengakuan tersangka baru jualan 5 bulanan, keuntungannya Rp 4- Rp 5 juta per bulan biasa dipakainya untuk kehidupan sehari-hari," terang Kapolsek. Dari tangan AM, polisi mengamankan 13 bungkus plastik berisikan 13.000 butir pil Excimer dan 16 bungkus plastik berisi 74 butir pil Tramadol telah diamankan polisi dari toko kosmetik milik AM di Bulak Asri RT 04 RW 23, Teluk Pucung, Bekasi Utara. AM terancam Pasal 197 jo Pasal 106 ayat 1 UU Kesehatan No 36 tahun 2009 dengan hukuman penjara 15 tahun. (b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT