Dikelola Swasta, Target PAD Pulau Liwungan 2025 Rp253 Juta

Jumat 31 Jan 2025, 16:33 WIB
Kawasan wisata Pulau Liwungan milik Pemkab Pandeglang dikelola pihak ketiga. PAD dari kawasan itu ditargetkan Rp253 di 2025 ini. (Sumber: Dok. BPKD Pandeglang)

Kawasan wisata Pulau Liwungan milik Pemkab Pandeglang dikelola pihak ketiga. PAD dari kawasan itu ditargetkan Rp253 di 2025 ini. (Sumber: Dok. BPKD Pandeglang)

Ia menjelaskan, setelah tahun kelima sampai tahun ke-10 Pemkab Pandeglang dengan pengelola BMD sudah bisa berhitung keuntungan.

Baca Juga: DPRD Jabar Apresiasi Dedi Mulyadi Kembalikan Pajak untuk Perbaikan Jalan, Abdul Karim: Ini yang Ditunggu

“Ini sudah bisa bagi keuntungan. Selain kontribusi tetap, kita di tahun ke-10 sudah bisa bagi keuntungan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta ,menambahkan kerjasama pemanfaatan BMD Pulau Liwungan dengan pihak swasta merupakan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki Pemkab Pandeglang.

“Kerjasama pemanfaatan BMD Pulau Liwungan sebagai sarana pertumbuhan dan penyumbang kemajuan bagi Kabupaten Pandeglang, karena ketika destinasi wisata Pulau Liwungan maju makan akan tumbuh simpul-simpul ekonomi baru," tambahnya.

Berita Terkait
News Update