Ia menjelaskan, setelah tahun kelima sampai tahun ke-10 Pemkab Pandeglang dengan pengelola BMD sudah bisa berhitung keuntungan.
“Ini sudah bisa bagi keuntungan. Selain kontribusi tetap, kita di tahun ke-10 sudah bisa bagi keuntungan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta ,menambahkan kerjasama pemanfaatan BMD Pulau Liwungan dengan pihak swasta merupakan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki Pemkab Pandeglang.
“Kerjasama pemanfaatan BMD Pulau Liwungan sebagai sarana pertumbuhan dan penyumbang kemajuan bagi Kabupaten Pandeglang, karena ketika destinasi wisata Pulau Liwungan maju makan akan tumbuh simpul-simpul ekonomi baru," tambahnya.