Ciri-Ciri KPM PKH dan BPNT yang Bisa Mendapatkan BLT BBM Tahap 1 Tahun 2025 Rp600.000

Jumat 31 Jan 2025, 18:30 WIB
Pastikan Kartu KKS Anda aktif dan terdaftar dalam DTSE agar bisa menerima bantuan BLT BBM tahap 1 tahun 2025. Simak ciri-ciri penerima bantuan di sini. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Pastikan Kartu KKS Anda aktif dan terdaftar dalam DTSE agar bisa menerima bantuan BLT BBM tahap 1 tahun 2025. Simak ciri-ciri penerima bantuan di sini. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600.000 sudah dinantikan masyarakat.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan jenis bantuan sosial (bansos) ini.

Pasalnya, ada sejumlah kriteria yang ditetapkan pemerintah agar penyaluran saldo dana bansos tersebut bisa tepat sasaran.

Berikut ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dapat menerima BLT BBM tahap 1 di tahun 2025 seperti dikutip dari kanal YouTube GANIA VLOG, Jumat, 31 Januari 2025.

Selain itu, terdapat pula ciri-ciri penerima yang tidak memenuhi syarat untuk pencairan bantuan tersebut.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Cair Rp600.000 untuk Periode Januari-Maret, Begini Status Terbaru di SIKS-NG

Ciri-ciri Penerima BLT BBM Tahap 1 2025

Pada tahun 2025, pemerintah memprediksi akan memberikan bantuan BLT BBM tambahan tahap 1 sebesar Rp600.000.

Namun, tidak semua KPM PKH dan BPNT dapat menerima bantuan ini.

Untuk itu, berikut adalah beberapa ciri-ciri KPM yang berhak menerima BLT BBM tahap 1. Antara lain:

1. Terdaftar dalam DTSE

Pemerintah menggunakan sistem Data Tunggal Sosial (Ekonomi) DTSE untuk memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan sosial.

DTSE yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos) ini memiliki akurasi data yang lebih tinggi, sehingga hanya KPM yang memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan.

Proses verifikasi tersebut hampir rampung dengan tingkat akurasi 98 persen, sehingga diharapkan masyarakat penerima bantuan benar-benar yang membutuhkan.

Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP Anda Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bansos atau Tidak, Mudah Lewat HP

2. Memiliki Kartu KKS yang Masih Aktif

Salah satu syarat penting bagi KPM PKH dan BPNT yang berhak menerima BLT BBM adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif.

KKS ini akan menjadi saluran bagi pencairan bantuan, yang kemungkinan besar akan disalurkan melalui kartu KKS merah putih.

Untuk KPM yang belum aktif kartu Merah Putihnya, mereka tidak akan dapat menerima dana bansos BLT BBM.

3. Penerima Bansos Sebelumnya

KPM yang pada pencairan bansos tahap sebelumnya sudah menerima subsidi bantuan dan dinyatakan lolos verifikasi serta validasi akan memiliki peluang lebih besar untuk menerima BLT BBM tahap 1.

Proses ini memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat segera menikmatinya.

Ciri-Ciri KPM yang Tidak Bisa Menerima BLT BBM

Sementara itu, inilah ciri-ciri KPM yang tidak bisa menerima bansos BLT BBM 2025:

1. Mengundurkan Diri atau Graduasi

Bagi KPM PKH dan BPNT yang telah mengundurkan diri atau dinyatakan graduasi karena kondisi ekonomi keluarga yang sudah lebih baik, mereka tidak akan menerima bantuan BLT BBM 2025 ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2025, Online Lewat HP

Penerima yang telah mengundurkan diri dari kepesertaan PKH dan BPNT dianggap tidak lagi memenuhi kriteria untuk bantuan.

2. Kartu KKS Tidak Aktif

KPM yang kartu KKS-nya sudah tidak aktif atau tidak terdaftar dalam sistem DTSE tidak dapat mencairkan bantuan BLT BBM tahap pertama.

Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk memastikan bahwa KKS mereka tetap aktif agar dapat menerima bantuan sosial yang disalurkan.

Penerapan Sistem DTSE untuk Peningkatan Akurasi Data

Pemerintah terus berupaya meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pendataan penerima bantuan sosial.

Salah satu langkah penting adalah penerapan sistem DTSE, yang menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSE ini dikelola oleh BPS dan Kementerian Sosial, dan diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih valid dan tepat sasaran.

Baca Juga: Pencairan Dana PIP 2025 Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Segera Disalurkan untuk Peserta Didik yang Memenuhi Syarat, Cek Selengkapnya

Melalui sistem tersebut, hanya keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan.

Itulah beberapa ciri-ciri penerima KPM PKH dan BPNT yang dapat menerima atau tidak menerima bantuan tambahan BLT BBM tahap 1 tahun 2025.

Bagi Anda yang terdaftar dalam program ini, pastikan Kartu KKS Anda aktif dan terdaftar dalam sistem DTSE untuk memastikan Anda menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan diri untuk pencairan bantuan sosial yang akan datang.

Berita Terkait
News Update