Cara Cek Bansos PKH Melalui Cekbansos.kemensos.go.id

Jumat 31 Jan 2025, 21:47 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH  2025. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Cara cek status penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Silahkan segera cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi yang belum mengetahui caranya, di sini terdapat cara yang bisa Anda gunakan secara mudah.

Dengan menggunakan cara ini, maka Anda akan mengetahui sebagai penerima bansos PKH atau bukan sebagai peserta.

Seperti yang diketahui bahwa saldo dana dari PKH ini disesuaikan dengan kategori yang terdaftar. Ada tujuh Kategori yakni lansia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, dan SMA, ibu hamil, anak usia dini.

Baca Juga: Apakah Dana Bansos PKH Bisa Hangus Kalau Tidak Diambil? Ini Informasi Lengkapnya

Dari ke tujuh kategori tersebut dana yang didapatkan beragam pula ada yang mendapatkan Rp600.000 setiap tiga bulan sekali atau dalam satu tahap.

Jika Anda ingin tahu sebagai penerima bansos atau tidaknya, yuk simak cara cek status penerima bansos PKH seperti yang tercantum berikut ini.

Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mengetahui status penerima PKH, silahkan simak caranya berikut ini, siapkan NIK E-KTP Anda untuk pengecekan data.

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
  6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai data di e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.

Baca Juga: NIK di KTP Tercantum Nama Anda Telah Jadi Penerima Susulan Subsidi Saldo Dana Rp1.500.000 dari Bansos PKH, Cek Infonya di Sini!

Yuk buruan segera cek nama Anda dengan menggunakan link dan cara yang ada di sini. Dengan begitu, Anda akan mengetahui sebagai penerima atau tidaknya.

Kalau bukan sebagai penerima bansos, maka Anda tidak akan mendapatkan saldo dana dari pemerintah yang disalurkan empat tahap dalam satu tahun.

Berita Terkait
News Update