Mengacu pada pola pencairan tahun sebelumnya, bantuan disalurkan dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025.
- Tahap 2: April – Juni 2025.
- Tahap 3: Juli – September 2025.
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025.
Penerima dapat mengecek status pencairan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Dana bantuan tidak selalu dicairkan pada tanggal yang sama setiap bulannya.
Baca Juga: Persiapan Penting Sebelum Mendaftar Bansos di DTKS, Panduan untuk Calon KPM
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025
Pengecekan bantuan sosial dapat dilakukan melalui HP, laptop, atau komputer dengan langkah-langkah berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi wilayah tempat tinggal sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Ketik nama penerima sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan nama dan status penerima bantuan.
Cara Pencairan Dana Bansos PKH
Dana bantuan dapat diambil melalui:
- Kantor pos terdekat.
- Bank penyalur yang telah ditunjuk.
- Pengantaran langsung ke rumah penerima manfaat (khusus bagi yang memiliki keterbatasan akses).
Dengan memahami kriteria dan mekanisme pencairan, masyarakat dapat memanfaatkan bantuan PKH secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.