POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah adanya bansos.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua bansos reguler yang rutin diberikan pada masyarakat dalam beberapa kali per tahun.
Dilansir dari akun pendamping sosial @jihannabila, pada 2025, bansos ini dicairkan setiap tiga bulan berdasarkan keterangan di aplikasi SIKS NG.
Aplikasi ini merupakan sistem pengolahan data dan pencairan bansos yang dipegang oleh pendamping sosial, operator desa, supervisor kecamatan dan pihak terkait lainnya.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau ingin mengecek status pencairan, berikut adalah informasi penting yang perlu diketahui.
Syarat Penerima Bansos
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas dan korban pelanggaran HAM.
BPNT adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk sembako yang disalurkan pada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi pangan.
Jika penghasilan lebih banyak dipakai untuk kebutuhan makan dari pada kebutuhan lain, maka masyarakat sangat bisa mendaftar bansos ini.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Siap Dicairkan ke KPM Terdata, Catat Jadwal Penyalurannya!
Selain hal tersebut, syarat penerima bansos PKH dan BPNT adalah masyarakat harus terdafatar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftaran bisa dilakukan secara offline melalui kantor desa/kelurahan maupun secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Bagi Anda yang telah mendaftar DTKS atau penerima lama yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tahap 1 2025, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:
Cek Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data yang diminta, seperti nama lengkap dan alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Klik "Cari" dan tunggu beberapa saat untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang bisa diunduh di perangkat smartphone.
Aplikasi ini memudahkan Anda untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT serta mengetahui status pencairan dan fitur bermanfaat lainnya.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Mulai Disalurkan Bulan Januari hingga Februari 2025, Bisa Cek Secara Online
Menghubungi Pendamping Sosial atau Operator Desa
Jika kesulitan mengakses situs atau aplikasi, masyarakat juga bisa mengunjungi kantor desa/keluarahan tau pendamping sosial setempat untuk mendapatkan informasi mengenai status penerimaan bansos.
Mereka akan membantu memverifikasi data dan memberikan informasi yang diperlukan.
Pentingnya Verifikasi dan Pembaruan Data
Untuk memastikan kelancaran proses pencairan Bansos PKH dan BPNT, sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan data yang terdaftar dalam DTKS selalu akurat dan terbaru.
Jika ada perubahan kondisi, seperti jumlah anggota keluarga atau status kesehatan, segera lakukan pembaruan data melalui pendamping sosial atau operator desa setempat.
Dengan memastikan data yang terdaftar benar dan mengikuti prosedur yang benar, Anda bisa memastikan bantuan yang layak diterima dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.