POSKOTA.CO.ID - Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Program-program bansos Kemensos ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi warga yang terdampak inflasi, kesulitan hidup, dan tantangan sosial lainnya.
Dengan pencairan bansos yang dijadwalkan pada periode Januari-Februari, diharapkan dapat memberikan dukungan langsung kepada keluarga berpenghasilan rendah dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membahas empat program bansos yang akan cair pada bulan Januari-Februari 2025, memberikan gambaran umum mengenai jenis bantuan yang tersedia, serta siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut.
4 Daftar Bansos Cair Tahun 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin di Indonesia.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara memberikan bantuan bersyarat yang mendukung aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial bagi keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menyediakan akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, serta bahan pokok yang cukup dan bergizi.
Bantuan sosial ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun. Tahap pertama pencairan akan dilakukan pada periode Januari hingga Februari, khususnya untuk KPM yang terdaftar dan menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pada periode Januari-Maret, pencairan bantuan sosial juga akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yang menjadi salah satu saluran distribusi utama untuk sejumlah program bantuan.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya Penerima bansos PKH dibagi dalam beberapa kategori, masing-masing dengan nominal bantuan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan penerima. Berikut adalah rincian bantuan yang akan diberikan untuk setiap kategori KPM bansos PKH:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 tahap, masing-masing Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 tahap, masing-masing Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun, dibagi dalam 4 tahap, masing-masing Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun, dibagi dalam 4 tahap, masing-masing Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 tahap, masing-masing Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun, dibagi dalam 4 tahap, masing-masing Rp600.000 per tahap.
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun, dibagi dalam 4 tahap, masing-masing Rp600.000 per tahap.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awal tahun 2025.
Bansos BPNT merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat, khususnya Keluarga Miskin (KM), dengan tujuan membantu mereka memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Menurut informasi yang dirangkum dari sumber resmi, bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk sembako atau voucher yang bisa digunakan untuk membeli bahan pokok yang diperlukan oleh keluarga penerima manfaat.
Tujuan program BPNT adalah untuk meringankan beban keluarga kurang mampu dalam mencukupi kebutuhan pangan sehari-hari dengan memastikan bahwa bahan makanan yang diterima memiliki kandungan gizi yang seimbang.
Melalui program ini, pemerintah bertujuan untuk menjaga kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan dan meminimalkan ketimpangan sosial. Jumlah bansos BPNT yang diterima setiap penerima manfaat sepanjang tahun adalah sebesar Rp2.400.000.
Namun, pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap, dengan interval setiap dua hingga tiga bulan sekali, untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak secara efektif dan tepat waktu.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal tahun 2025, sebagai salah satu upaya untuk membantu keluarga prasejahtera yang terdampak oleh kenaikan harga global.
Menurut informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan harga energi dan bahan pokok.
Pemerintah berharap BLT BBM dapat memberikan bantuan yang signifikan, memastikan bahwa masyarakat kurang mampu tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka meskipun ada lonjakan harga global yang memengaruhi biaya hidup.
Bantuan sosial yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperkirakan mencapai Rp300.000 per bulan.
Namun, pencairan bantuan ini dilakukan setiap dua bulan sekali, yang berarti total dana yang diterima oleh KPM dalam satu kali pencairan adalah sebesar Rp600.000.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial yang dapat membantu meringankan beban hidup KPM dalam jangka waktu dua bulan.
4. Bansos Beras 10 Kg
Program subsidi bantuan sosial beras 10 Kg adalah inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk memastikan ketahanan pangan nasional sekaligus menanggulangi kemiskinan.
Melalui program ini, bantuan beras diberikan kepada 16 juta keluarga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP), dengan jadwal pencairan yang sudah ditetapkan pada Januari-Februari 2025.
Dengan tujuan memperkuat kestabilan kebutuhan pangan bagi masyarakat yang kurang mampu, subsidi ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi dan menjamin akses pangan yang layak bagi penerima manfaat.
Namun, bantuan sosial ini tidak hanya akan diberikan hingga Februari saja. Pemerintah merencanakan untuk melanjutkan program ini selama empat bulan ke depan.
Bantuan berupa 10 kg beras akan disalurkan kepada masyarakat dari keluarga berpenghasilan rendah di Indonesia, sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pangan mereka dalam periode yang lebih panjang.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.