Informasi seputar syarat penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Syarat Penerima Bansos PKH, Dana Disalurkan sesuai Kategori

Kamis 30 Jan 2025, 10:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berbagai bantuan sosial (bansos) aktif disalurkan pada 2025, satu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat.

Beberapa poin persyaratan diberlakukan supaya bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Lantas, apa saja syarat penerima bansos PKH? Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.

Baca Juga: Inilah Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2025 Tahap 1 hingga 4, Cek Info Selengkapnya!

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan kepada keluarga miskin atau rentan secara finansial.

Program ini berupa pemberian uang untuk membantu kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ada beberapa kategori penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan seusai masing-masing kategori penerima manfaat.

Pencairan bansos dilakukan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank Mandiri BNI, BRI, atau BSI.

Apabila KPM belum memiliki rekening tersebut, maka pencairan bansos PKH dapat dilakukan via PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Langkah-Langkah Mendapatkan Bansos dari Kemensos Tahun 2025, Simak di Sini!

Syarat Penerima PKH

Berikut beberapa syarat untuk menjadi penerima bansos PKH, simak selengkapnya.

Cara Cek Bansos PKH lewat Hp

Simak langkah-langkah pengecekan bansos PKH yang dapat Anda lakukan secara mandiri lewat hp.

Demikian informasi mengenai syarat penerima bansos beserta beberapa hal penting mengenai bansos PKH yang perlu Anda ketahui.

Tags:
Cek Bansos PKHCara Cek Bansos PKHCara Cek Bansos PKH lewat HpSyarat Penerima PKHProgram Keluarga Harapan PKH bantuan sosial bansos

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor