Baca Juga: DPR Dukung Pemerintah Tolak Rencana Israel Mencaplok Tepi Barat Palestina
Israel telah memperketat tindakan militer di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki beberapa jam setelah pembebasan 90 tahanan Palestina sebagai bagian dari gencatan senjata Gaza yang berlaku.
Penggerebekan terjadi bahkan di wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kendali Otoritas Palestina, dan telah dilakukan tanpa surat perintah penggeledahan.
Berdasarkan hukum militer Israel, komandan militer memiliki kewenangan penuh eksekutif, legislatif, dan yudikatif atas tiga juta warga Palestina yang tinggal di wilayah Tepi Barat yang diduduki.