Baca Juga: Cara Mengatasi KKS Merah Putih yang Kedaluwarsa untuk Pencairan Dana Bansos
2. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Anda juga dapat mengecek penerimaan PIP melalui website resmi kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id. Caranya mudah, anda cukup memasukkan NISN dan mengikuti instruksi yang diberikan di situs.
Penerima Bansos PIP dan Rincian Dananya
SD/MI:
- Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
- Kelas 6: Rp225.000/ tahun
SMP/MTS:
- Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/MA:
- Kelas 10-11: Rp1.800.000/ tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Untuk mencairan dana bansos PIP ini terdapat tiga bank yang berbeda setiap jenjang pendidikannya. Seperti, SD-SMP melalui BRI, SMA/SMK melalui BNI, dan BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Kemudian, sebelum mencairkan dana bansos PIP periode 2024 ini, pastikan anda telah lakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Bansos Tahap 1 Akan Segera Cair, Cek Nama dan KTP Penerima di Sini
Jadi, segera cairkan bansos PIP sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pemerintah, sebelum dana kembali dicairkan ke kas negara.