POSKOTA.CO.ID - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih merupakan salah satu alat penting bagi penerima bantuan sosial (bansos) untuk mencairkan dana bantuan yang diberikan pemerintah.
Namun, KKS ini mengalami masa kedaluwarsa setelah digunakan lebih dari lima tahun.
Jika KKS Anda sudah kedaluwarsa, jangan dulu panik.
Masih ada cara untuk mencairkan bantuan sosial yang seharusnya diterima.
Solusi Jika KKS Sudah Kedaluwarsa
Apabila KKS milik Anda sudah kedaluwarsa, berikut adalah sejumlah cara yang bisa kamu lakukan seperti dikutip dari kanal YouTube BansosPedia, Rabu, 29 Januari, 2025.
1. Laporkan ke Pendamping PKH
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah melapor ke pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pendamping PKH akan membantu Anda dalam proses selanjutnya.
2. Pendamping PKH akan Mengantar ke Bank Himbara
Setelah melapor, pendamping PKH akan mengantar Anda ke bank yang tergabung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sesuai dengan ATM yang terdaftar untuk memperbaiki masa aktif KKS Anda.
Bank Himbara yang dimaksud antara lain Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI) atau Bank Mandiri.
Melakukan Proses Perbaikan di Bank Di bank, Anda akan dibantu untuk memperbaiki masa aktif KKS.