Pagar Laut Bekasi Disegel, Kuasa Hukum TRPN Nilai Kerugian Ditaksir Ratusan Miliar

Kamis 30 Jan 2025, 13:05 WIB
Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Kumara saat dijumpai wartawan di Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis, 30 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Kumara saat dijumpai wartawan di Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis, 30 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

"Kalau memang ada salah-salah prosedur atau yang dianggap melanggar, perusahaan menyatakan meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kepada siapa pun," katanya.

Berita Terkait
News Update