POSKOTA.CO.ID - Beberapa KPM yang memegang NIK KTP terdata di DTKS sudah masuk data penerima BLT BBM 2025 dengan total subsidi sebesar Rp400.000.
Di penghujung bulan Januari 2025 ini nampaknya akan ada kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait pencairan bantuan sosial (bansos) BBM.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM merupakan salah satu program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk memudahkan kehidupan masyarakat dari keluarga tidak mampu.
Subsidi dana bansos BBM ini dialokasikan kepada masyarakat dari keluarga pra sejahtera yang ikut terkena dampak kenaikan harga global.
Melansir informasi dari situs resmi Kementerian Sosial, BLT BBM diselenggarakan dengan tujuan untuk menjaga daya beli keluarga prasejahtera akibat kenaikan harga secara global.
Melalui bantuan ini, pemerintah ingin mencoba membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian yang diakibatkan kenaikan harga secara global.
Pengalokasian BLT BBM 2025
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, nominal saldo dana BLT BBM yang dialokasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperkirakan Rp300.000 per bulan.
Dana BLT BBM dikabarkan akan dicairkan bertahap seperti bantuan lainnya, yakni setiap dua hingga tiga bulan sekali dalam satu tahap pencairan.
Jika seperti itu, maka setiap tahap pencairan, KPM akan mendapatkan bantuan dengan total Rp600.000 hingga Rp900.000.
Subsidi BLT BBM ini dikabarkan telah dijadwalkan untuk cair pada awal tahun ini. Kendati demikian hingga kini masih belum ada jadwal pencairan BLT BBM yang pasti dari pemerintah.
Pengalokasian dana bantuan sosial (bansos) ini akan dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah proses finalisasi oleh Badan Pusat Statistik selesai dilakukan.
Uang gratis BLT BBM disalurkan kepada masyarakat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga lewat PT Pos Indonesia.
PT Pos Indonesia nantinya akan mengirimkan surat undangan pencairan bansos untuk para KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini.
Syarat Pencairan BLT BBM
Untuk KPM yang menerima bansos melalui PT Pos, ada sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat ketika mencairkan dana.
Nantinya KPM bakal menerima surat undangan pencairan dana bansos dari kantor Pos untuk mencairkan bantuan dari pemerintah itu.
Berikut ini beberapa persyaratan berkas yang perlu disiapkan oleh KPM untuk menarik uang subsidi BLT BBM seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat undangan pencairan dana bantuan dari PT Pos