POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat yang sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan bantuan sosial dari pemerintah.
Saat ini, proses verifikasi untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Januari, Februari, dan Maret 2025 telah memasuki tahap penting.
Berdasarkan tampilan terbaru di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), terdapat perkembangan signifikan terkait jadwal pencairan kedua jenis bantuan tersebut.
Proses Verifikasi di SIKS-NG
Melansir informasi dari channel You Tube InfoBantuanPemerintah, pada 30 Januari 2025, Berdasarkan pengecekan terbaru, status pencairan PKH dan BPNT sudah mulai terlihat di aplikasi SIKS-NG.
Untuk PKH, verifikasi calon penerima masih berlangsung, dengan beberapa daerah telah muncul namanya sebagai penerima, sementara daerah lain masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. Proses ini memastikan bahwa data penerima sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara itu, untuk BPNT atau bantuan sembako, prosesnya lebih maju dibandingkan PKH. Statusnya telah memasuki tahap verifikasi rekening, yang berarti calon penerima sudah ditetapkan dan tinggal mencocokkan data rekening mereka dengan bank penyalur serta data di DTKS dan Dukcapil.
Jika data cocok, status rekening akan dinyatakan berhasil. Namun, jika ada ketidaksesuaian, status rekening akan gagal dan perlu perbaikan.
Perkiraan Jadwal Pencairan
Melihat dari progres verifikasi, estimasi pencairan bantuan PKH dan BPNT kemungkinan besar akan dimulai pada awal Februari 2025, sekitar tanggal 5 ke atas.
Potensi pencairan terbesar diperkirakan terjadi pada minggu kedua atau ketiga bulan Februari. Namun, pencairan akan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua daerah menerima dana dalam waktu bersamaan.
Penting untuk dicatat bahwa saat ini, saldo yang masuk ke beberapa kartu KKS masih berasal dari data susulan untuk periode November-Desember 2024.
Untuk periode Januari-Maret 2025, status pencairan masih dalam tahap verifikasi dan belum ada tanda-tanda pencairan yang pasti. Jika nantinya muncul status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atau SPM (Surat Perintah Membayar) di sistem SIKS-NG, maka pencairan bantuan akan segera dilakukan.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Akhir Januari 2025
Pentingnya Pengecekan Berkala
Masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan disarankan untuk rutin mengecek status mereka melalui sistem yang tersedia. Perubahan data dan status pencairan akan terus diperbarui, sehingga penting untuk tetap mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi.
Syarat Penerima Bansos 2025
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH, Dana Disalurkan sesuai Kategori
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 2025 sedang dalam proses pelaksanaan penyaluran, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos BLT BBM Januari 2025, Cek Kriteria dan Cara Mendapatkan Bantuan di Sini!
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di awal tahun 2025. Nantikan informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial dari pemerintah, dan pastikan untuk selalu mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.