Berikut informasi lengkap mengenai penerima dana bansos. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Inilah Kategori Penerima Dana Bansos dan Nominal yang akan Didapatkan, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Kamis 30 Jan 2025, 19:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terus disalurkan oleh pemerintah dalam rangka menekan angka kemiskinan di sepanjang 2025.

PKH merupakan program bantuan dari pemerintah untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang terdaftar dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kementerian Sosial.

PKH juga diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari Basis Data Terpadu.

Baca Juga: Anda Harus Tahu! Lihat di Sini Cara Buat KKS dan Cara Cek Penerima Dana Bansos dari Pemerintah

Penerima Saldo Dana PKH

Melansir dari akun @kemensosri, berikut adalah kriteria penerima dan besaran dana PKH yang akan didapatkan, yaitu:

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 1 Bakal Cair ke Rekening Pemilik NIK eKTP Terdaftar, Cek Proses dan Jadwal Pencairan

Hak dan Kewajiban Penerima Bansos PKH

Adapun hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh penerima dana bantuan PKH dari pemerintah ini adalah:

Hak Penerima atau Peserta PKH:

  1. Bantuan uang tunai
  2. Pelayanan kesehatan ibu dan anak
  3. Pelayanan pendidikan dasar
  4. Pelayanan kesejahteraan sosial

Kewajiban Penerima atau Peserta PKH:

  1. Memeriksa kesehatan bagi ibu hamil, menyusui dan anak umur 0-6 tahun.
  2. Mengikuti pembelajaran dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah.
  3. Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas.

Baca Juga: Subsidi Bansos BPNT Tahap 1 2025 Siap Cair, Segera Cek KKS Anda Sekarang!

Syarat Penerima Bansos PKH

Selain termasuk kategori di atas, Anda juga harus memenuhi persyaratan sebagai penerima dana PKH berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan dalan data kelurahan.
  3. Bukan ASN, TNI atau Polri.
  4. Belum pernah menerima bantuan lain.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama KPM ini Telah Tervalidasi Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp800.00 dari BPNT Susulan 2024 Siap Diambil via Rekening KKS, Cek Selengkapnya

Cara Cek Penerima PKH

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan termasuk dalam kategori penerima dana bansos PKH, Anda bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi informasi lokasi tempat tinggal
  3. Isi data sesuai dengan KTP
  4. Isi verifikasi dengan kode yang ditampilkan

Itulah informasi mengenai masyarakat yang berkah menerima dana bansos PKH dan cara mengeceknya. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

Tags:
Dana bansos PKH Saldo dana bansos PKHSaldo dana bansos

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor