POSKOTA.CO.ID - Nomor rekening Anda berhasil terpilih menjadi penerima saldo dana susulan Rp800.000 dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) validasi by system 2024 via Bank BRI.
Program bansos PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga rentan.
Dana bantuan senilai Rp800.000 akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tervalidasi by system di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang berhasil memenuhi persyaratan di DTKS untuk menjadi penerima dana bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.