Sejoli Pembuang Bayi di Koja Jakarta Utara Ditangkap, Polisi: Pelajar SMA

Rabu 29 Jan 2025, 15:54 WIB
Ilustrasi bayi. (Freepik/jcomp)

Ilustrasi bayi. (Freepik/jcomp)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dua pelaku pembuang jasad bayi perempuan di rumah kosong, Jalan Walang Baru VI, RT 004 RW 007, Kelurahan Tugu Utara, Kecamaan Koja, Jakarta Utara, berhasil ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra mengatakan, para pelaku tersebut kini masih dimintai keterangan.

"Ya betul, pelaku ada dua sepasang sejoli kini masih dimintai keterangan sama anggota penyidik," ujar Alex kepada Poskota di Mapolsek Koja, Rabu 29 Januari 2025.

Alex mengatakan keduanya berstatus pelajar SMA. "Status kedua pelaku ini masih pelajar SMA. Untuk motif masih kita dalami dengan membunuh bayi berjenis kelamin perempuan tidak berdosa," ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Mahasiswi di Sumenep Ditangkap Karena Buang Bayi di Emperan Masjid

Kasus ini terungkap berkat kerja cepat tim Opsnal saat mendalami hasil pemeriksaan kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Dalam rekaman kamera cctv yang ada di sekitar area lokasi kejadian. Ada dua pasangan muda-mudi boncengan motor jenis matik. Pelaku pria membawa bungkusan kantong plastik hitam ke dalam rumah kosong, sementara untuk pelaku yang merupakan ibu dari bayi ikut turun dari motor melihat dari luar rumah," katanya.

Alex menyebutkan keduanya berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing, kawasan Koja, Jakarta Utara.

"Pada saat penangkapan para pelaku ini tidak melawan dan pasrah saat dibawa petugas ke kantor polisi," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Alex, pasangan sejoli ini dijerat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka dikenakan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait
News Update