POSKOTA, CO.ID- Jika anda salah satu KPM penerima dana bansos dari Program Indonesia Pintar (PIP) periode 2024. Segera aktivasi rekening SimPel, dan cairkan sekarang juga sebelum batas waktu berakhir.
Bantuan Sosial (Bansos) PIP adalah salah satu program penting yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan dengan baik.
Pada tahun 2024, dana PIP kembali disalurkan untuk membantu ribuan pelajar di seluruh Indonesia. Namun, sebelum periode pencairan berakhir, pastikan anda melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dan cairkan dananya sekarang.
Baca Juga: Cara Usul Sanggah Bansos BPNT dan PKH 2025 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Siapkan NIK KTP dan KK
Apa Itu Bansos PIP?
Bansos PIP adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pelajar dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan dari PIP adalah untuk membantu biaya pendidikan seperti biaya sekolah, pembelian buku, alat tulis, atau kebutuhan lainnya yang berhubungan dengan pendidikan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang bisa dicairkan melalui rekening bank yang telah ditunjuk seperti, BRI untuk anak SD-SMP, BNI untuk anak SMA/SMK, dan BSi khusus untuk wilayah Aceh.
Kapan Batas Waktu Pencairan Dana Bansos PIP 2024?
Di tahun 2025 ini, telah dinyatakan masih banyak siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar namun belum sempat mencairkan bantuan saat periode 2024.
Pasalnya, banyaknya siswa atau wali kelas yang belum mencairkan tersebut karena belum lakukan aktivasi rekening SimPel, Jadi, pemerintah berikan perpanjangan waktu pencairan hingga akhir bulan Januari 2025 ini.
Pastikan anda segera lakukan aktivasi rekening SimPel, kemudian bikin buku tabungan, dan cairkan dananya mengguna Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebelum dana dikembalikan lagi ke kas negara.