POSKOTA.CO.ID - Bagi pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Anda berpotensi menerima saldo dana bansos Rp2.100.000.
Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mempersiapkan pencairan dana bansos untuk penerima subsidi PKH tahap 1.
Saldo dana bansos yang akan diterima oleh penerima PKH tahap 1 tahun 2025 terdiri dari beberapa komponen yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan anggota keluarga.
Apabila keluarga yang terdaftar dengan dua anak usia dini dan satu anggota lansia, total bantuan sosial bisa mencapai Rp2.100.000 per bulan.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, subsidi PKH tahap 1 di tahun 2025 ini sudah disusun dalam jadwal yang jelas sesuai dengan sasaran penerima manfaat.
Jika Anda merasa berhak menerima bantuan sosial PKH 2025, sangat penting untuk segera mengecek status penerima dengan menggunakan NIK e-KTP yang terdaftar.
Pemerintah sendiri telah menyediakan platform resmi untuk memudahkan proses verifikasi penerima PKH melalui situs web Kemensos lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Rincian Nominal Bansos PKH 2025
Berikut adalah rincian bantuan PKH yang akan diterima KPM berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam program ini, seperti yang dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog.
1. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
Anak-anak usia dini, terutama yang berada dalam rentang usia 0-6 tahun, merupakan kelompok yang sangat rentan.
Bagi keluarga yang memiliki anak usia dini, mereka berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp750.000 per tahap pencairan.
Jika dalam satu keluarga terdapat dua anak usia dini, bantuan yang diterima akan berlipat ganda, yaitu Rp1.500.000 per tahap pencairan.
2. Lansia (60 Tahun ke Atas)
Lanjut usia (lansia) juga merupakan kelompok yang sering kali membutuhkan perhatian khusus, terutama terkait dengan kesehatan dan kesejahteraan sehari-hari.
Oleh karena itu, program PKH memberikan bantuan sosial yang sangat penting bagi keluarga yang memiliki anggota lansia.
Bagi keluarga yang memiliki anggota lansia berusia 60 tahun ke atas, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp600.000 per tahap pencairan.
Apabila dalam satu keluarga terdapat dua anak usia dini dan satu lansia, maka total dana bansos yang diterima dalam satu tahap pencairan bisa mencapai Rp2.100.000.
Ini terdiri dari Rp1.500.000 untuk dua anak usia dini (masing-masing Rp750.000) dan Rp600.000 untuk satu lansia.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Mengacu pada tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH untuk tahun 2025 akan diprdiksi akan akan berjalan dalam empat tahap.
Pencairan tahap pertama sendiri diperkirakan mulai dilakukan pada pertengahan Februari 2025, yang bertepatan dengan menjelang bulan Ramadhan. Adapun jadwal selengkapnya yang bisa disimak.
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Besaran Bansos PKH 2025
Bantuan PKH 2025 juga akan diberikan dengan nominal yang disesuaikan dengan kategori penerima manfaat (KPM).
Berikut adalah rincian besaran bantuan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam program ini.
- Ibu hamil: Rp750.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per bulan atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
- Disabilitas berat: Rp600.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Jika ingin memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1 2025, berikut adalah langkah-langkah mudah yang dapat diikuti untuk mengeceknya.
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Anda bisa mengaksesnya melalui browser di ponsel atau komputer dengan membuka cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Wilayah Administrasi Sesuai Lokasi
Setelah membuka situs, Anda akan diminta untuk memilih wilayah administrasi berdasarkan tempat tinggal Anda.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat yang tercatat di Kartu Keluarga (KK).
Pemilihan wilayah ini penting untuk mempersempit pencarian dan memastikan hasilnya relevan dengan lokasi Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap Anda
Setelah memilih wilayah, Anda akan diminta untuk mengisi kolom nama lengkap. Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda, karena hal ini memengaruhi hasil pencarian.
4. Masukkan Kode Verifikasi yang Ditampilkan
Di bagian bawah kolom nama, Anda akan melihat kode verifikasi berupa kombinasi angka dan huruf.
Ketikkan kode ini dengan tepat untuk memastikan bahwa Anda adalah pengguna manusia, bukan robot.
5. Jika Kode Sulit Dibaca, Segarkan Kode Baru
Jika kode verifikasi yang muncul buram atau sulit dibaca, Anda dapat menekan ikon refresh di samping kolom kode untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas.
6. Klik Tombol "CARI DATA"
Setelah memastikan nama lengkap dan kode verifikasi yang dimasukkan benar, klik tombol "CARI DATA". Pastikan semua data yang dimasukkan sudah tepat agar pencarian dapat dilakukan dengan akurat.
7. Lihat Hasil Pencarian
Setelah menekan tombol "CARI DATA", sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian. Di sini, Anda akan mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai Penerima Manfaat PKH.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi terkait status, jadwal pencairan, dan jumlah bantuan yang akan diterima akan ditampilkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengetahui dengan cepat daftar penerima saldo dana bansos dari subsidi PKH tahap 1 2025.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana gratis" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.