POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap awal di 2025.
Penerima bansos PKH yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki kartu KKS yang diterbitkan oleh bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI akan menerima bantuan langsung ke rekening mereka.
Bantuan sosial PKH kali ini diberikan dalam berbagai komponen, dengan nominal bervariasi berdasarkan kondisi keluarga.
Baca Juga: Daftar 5 Kategori KPM yang Tidak Berhak Menerima Bansos 2025, Anda Termasuk?
Nominal Pencairan Bansos PKH
Salah satunya, penerima dapat menerima bantuan sebesar Rp750.000 yang akan ditransfer ke rekening sesuai dengan data yang terdaftar.
Selain bantuan Rp750.000, ada pula jumlah lainnya yang bisa diterima tergantung pada komponen keluarga yang tercatat dalam DTKS.
Bantuan ini akan cair dalam bentuk rapel untuk tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2025. Berikut adalah rincian nominal bansos PKH yang akan cair pada tahap pertama 2025:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak balita di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SD: Rp225.000
Penting untuk dicatat, penerima bisa mendapatkan lebih dari Rp750.000 apabila terdapat lebih dari satu komponen dalam keluarga yang terdaftar, misalnya ada ibu hamil dan anak balita sekaligus.
Baca Juga: Cek Info Terbaru Penyaluran PKH Tahap 1 2025, KPM Segera Cairkan Dana Bansos di KKS Merah Putih!
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Berdasarkan informasi dari akun pendamping sosial @jihannabila, bansos PKH ini diprediksi akan cair pada bulan Maret 2025, atau bahkan lebih cepat di Februari.
Namun, proses pencairan baru dimulai beberapa hari yang lalu, sehingga kemungkinan dana belum cair dalam waktu dekat.