POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memperbarui data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) setiap tahunnya untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Tahun 2025, terdapat beberapa kategori KPM yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Apakah Anda termasuk salah satu yang tidak lagi berhak menerima bansos? Berikut adalah lima kategori KPM yang dipastikan tidak akan menerima saldo dana bansos tahun ini.
5 Kategori KPM yang Tidak Berhak Menerima Bansos 2025
1. KPM yang Tidak Lagi Memiliki Komponen PKH
Salah satu syarat utama penerima PKH adalah memiliki komponen tertentu, seperti anak usia sekolah, ibu hamil, atau lanjut usia.
Jika keluarga Anda sudah tidak memiliki komponen tersebut, misalnya anak sudah lulus sekolah atau tidak ada lagi anggota yang memenuhi kriteria, maka Anda tidak lagi terdaftar sebagai penerima PKH.
Langkah ini diambil pemerintah melalui pembaruan data untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Telah Graduasi Sejahtera
KPM yang secara sukarela mengundurkan diri dari program atau telah dinyatakan lulus melalui program graduasi sejahtera juga tidak lagi menerima bansos.
Graduasi sejahtera adalah program pemerintah yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi bagi KPM yang dianggap sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa bantuan.
3. KPM dengan Data Anomali atau Tidak Valid
Data yang tidak valid atau anomali menjadi salah satu alasan pencoretan penerima bansos.
Hal ini bisa terjadi karena ketidaksesuaian antara data rekening, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau informasi lain yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
Proses validasi data menjadi sangat penting agar bantuan dapat dicairkan dengan benar kepada pihak yang benar-benar berhak.