Periksa Daftar Fintech Resmi yang diperbarui secara berkala di website OJK agar terhindar dari pinjaman online ilegal.
Dengan semakin banyaknya pinjol ilegal yang beredar, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih layanan keuangan digital.
Pastikan Anda hanya menggunakan pinjaman online yang terdaftar di OJK agar tidak terjerumus ke dalam jeratan utang tidak sehat.