Ilustrasi pencairan dana KUR BRI. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cek Cara Menghitung Angsuran KUR BRI 2025, Segini Besaran Cicilan Pinjaman Rp50 Juta dengan Tenor 60 Bulan

Rabu 29 Jan 2025, 18:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini informasi terkait cicilan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa mengajukan dana KUR hingga Rp50 juta.

Tujuan penyaluran KUR BRI untuk memudahkan akses pembiayaan serta pengembangan usaha bagi UMKM.

Program pinjaman ini sangat diminati, karena menawarkan suku bunga yang rendah yakni enam persen efektif per tahun dan syarat yang relatif mudah.

Baca Juga: KUR BRI 2025: Pinjaman Rp50 Juta Cuma Cicil 1 Jutaan per Bulan

Selain itu, plafon pinjamannya pun fleksibel. Untuk jenis KUR Mikro sebesar Rp5 juta hingga Rp50 juta. Sedangkan jenis KUR Kecil sebesar Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Pembayaran angsuran KUR BRI ini tersedia selama tiga tahun hingga lima tahun. Dengan begitu, calon debitur bisa memilih jangka waktu pembayarannya sesuai dengan kemampuan.

Syarat Pengajuan KUR BRI

Untuk mengakses pinjaman KUR BRI ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur baik dokumen atau ketentuan umum.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

Baca Juga: Langkah-Langkah Pengajuan Pinjaman Dana KUR BSI Rp100 Juta, Syarat Relatif Mudah KTP dan KK

Dokumen persyaratan untuk pengajuan pinjaman, yaitu:

Baca Juga: Sektor UMKM KUR BSI 2025, Calon Debitur Bisa Mengajukan Pembiayaan Usaha hingga Rp500 Juta

Cara Menghitung Cicilan KUR BRI 2025

Untuk menghitung angsuran cicilan KUR BRI, calon debitur perlu memahami cara perhitungannya.

Berikut adalah langkah-langkah dan rumus yang dapat digunakan untuk menghitung angsuran bulanan KUR BRI, antara lain:

Menentukan Pokok Pinjaman

Pokok pinjaman adalah jumlah uang yang dipinjam dari bank. Misalnya, jika debitur mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta, maka angka ini akan menjadi dasar perhitungan bunga dan cicilan.

Mengetahui Suku Bunga

Suku bunga KUR BRI pada tahun 2025 diperkirakan sebesar enam persen per tahun, atau sekitar 0,5% per bulan.

Baca Juga: Dana KUR BSI 2025 Melimpah, Peluang Emas UMKM Dapat Pembiayan Usaha Mulai Rp1 Juta-Rp500 Juta

Suku bunga ini diterapkan pada pokok pinjaman yang belum dilunasi.

Menentukan Tenor Pinjaman

Tenor pinjaman adalah jangka waktu yang diberikan untuk melunasi pinjaman. KUR BRI biasanya memiliki tenor fleksibel, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan tergantung pada jenis KUR yang diajukan, semisal KUR Mikro atau KUR Kecil.

Menghitung Angsuran Pokok Bulanan

Angsuran pokok adalah bagian dari pinjaman utama yang harus dilunasi oleh debitur setiap bulan. Rumus untuk menghitung angsuran pokok bulanan, yaitu:

Rumus hitungan pembayaran cicilan KUR BRI, adalah Angsuran Pokok = Pokok Pinjaman:Tenor Pinjaman.

Baca Juga: 3 Jenis Pinjaman Paling Menguntungkan KUR BSI 2025, Plafon Pinjaman Mulai Rp10 Juta hingga Rp100 Juta Tenor Panjang

Semisal debitur mengajukan pinjaman dengan tenor 12 bulan. Maka perhitungannya adalah Angsuran Pokok = Rp50 juta: 12 = Rp4.166.667.

Menghitung Bunga Bulanan

Berikut ini cara menghitung bunga bulanan berdasarkan pokok pinjamannya, yaitu:

Rumusnya adalah bunga bulanan= Pokok Pinjaman x Suku bunga bulanan. Semisal bungan adalah 0.5 persen per bulan.

maka perhitungannya adalah Bunga Bulanan = Rp50 juta x 0.005 = Rp250.000.

Baca Juga: Cara Dapat Dana KUR Pegadaian 2025 Lengkap dengan Syarat dan Tabel Angsuran

Menghitung Total Angsuran Bulanan

Selain hitungan di atas, debitur juga bisa menghitung total angsuran bulanan dengan cara ini:

Rumusnya adalah total angsuran bulanan= angsuran pokok + bunga bulanan. Semisal angsuran pokok Rp4.166.667 dan bunga bulanan Rp250.000.

Maka perhitungannya adalah Rp4.166.667 + Rp250.000 = Rp4.416.667.

Memahami cara perhitungan cicilan KUR BRI, dapat memudahkan untuk perencanaan UMKM dalam mengajukan pinjamannya.

Tags:
cicilan kur brikartu keluargakartu tanda pendudukpinjaman kur briangsuran kur briumkmkur brikurkredit usaha rakyat

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor