POSKOTA, CO.ID- Tahun 2025 ini, saatnya daftarkan NIK KTP anda untuk menerima bantuan dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga miskin dan rentan.
Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memberikan dukungan penting dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Pada tahun 2025, pemerintah kembali membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mendapatkan bantuan ini dengan cara pendaftaran NIK KTP.
Apa Itu PKH dan BPNT?
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program bantuan sosial tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.
Program ini memberikan bantuan yang dapat digunakan untuk biaya pendidikan anak, biaya kesehatan ibu hamil dan lansia, serta kebutuhan lainnya yang mendukung kesejahteraan keluarga.
Baca Juga: Cek Info Terbaru Penyaluran PKH Tahap 1 2025, KPM Segera Cairkan Dana Bansos di KKS Merah Putih!
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk barang kebutuhan pokok yang dapat ditukarkan di toko atau pengecer yang telah bekerjasama dengan pemerintah.
BPNT bertujuan untuk memastikan keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka dengan bantuan yang disalurkan.
Cara Daftarkan NIK KTP Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Langkah 1: Periksa Status Pendaftaran DTKS
- Untuk memulai, pastikan anda sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), karena data dalam DTSE akan digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.
- Anda bisa melakukan pengecekan melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
- Akses situs resmi SIKS-NG di https://siks-ng.kemensos.go.id.
- Masukkan Nama Lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP anda.
- Verifikasi data yang diminta dan klik “Cari Data” untuk melihat apakah anda terdaftar dalam DTSE.
Langkah 2: Lapor ke Dinas Sosial Setempat
- Jika anda belum terdaftar dalam DTSE atau ingin memastikan data anda terdaftar dengan benar, anda bisa langsung mendaftarkan NIK KTP anda melalui dinas sosial setempat.
- Biasanya, pihak dinas sosial akan meminta anda untuk mengisi formulir dan memberikan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, KK (Kartu Keluarga), serta data lainnya.
Langkah 3: Perbaikan atau Pembaruan Data DTSE
- Jika terdapat ketidaksesuaian dalam data DTSE, anda perlu melakukan pembaruan data agar informasi anda akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Segera hubungi dinas sosial untuk memperbaiki atau memperbarui data anda dalam sistem.
Langkah 4: Pantau Status Penerimaan Bantuan
- Setelah data anda terdaftar dan diperbaiki, anda bisa memantau status penerimaan melalui Cek Bansos di Cekbansos.kemensos.go.id.
- Di sana, anda bisa mengetahui apakah anda berhak menerima bansos PKH dan BPNT 2025.
Langkah 5: Aktifkan Rekening Bank
- Untuk menerima bantuan, pastikan anda memiliki rekening bank yang terdaftar pada sistem Kemensos. Bank yang bekerja sama dengan Kemensos antara lain BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Pendaftaran NIK KTP sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2025 adalah langkah penting agar anda bisa mendapatkan bantuan sosial yang telah disediakan pemerintah.
Pastikan data anda tercatat dengan benar dalam DTSE dan selalu memantau status pencairan melalui Cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Status Terbaru Penyaluran Bansos Reguler PKH dan BPNT 2025 di SIKS-NG, Simak Informasi Selengkapnya!
Dengan mendaftarkan NIK KTP anda, anda membantu memastikan bahwa keluarga anda bisa mendapatkan dana bantuan yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa daftarkan NIK KTP anda sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2025. Segera cek caranya di sini. Perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.