Langkah 2: Lapor ke Dinas Sosial Setempat
- Jika anda belum terdaftar dalam DTSE atau ingin memastikan data anda terdaftar dengan benar, anda bisa langsung mendaftarkan NIK KTP anda melalui dinas sosial setempat.
- Biasanya, pihak dinas sosial akan meminta anda untuk mengisi formulir dan memberikan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, KK (Kartu Keluarga), serta data lainnya.
Langkah 3: Perbaikan atau Pembaruan Data DTSE
- Jika terdapat ketidaksesuaian dalam data DTSE, anda perlu melakukan pembaruan data agar informasi anda akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Segera hubungi dinas sosial untuk memperbaiki atau memperbarui data anda dalam sistem.
Langkah 4: Pantau Status Penerimaan Bantuan
- Setelah data anda terdaftar dan diperbaiki, anda bisa memantau status penerimaan melalui Cek Bansos di Cekbansos.kemensos.go.id.
- Di sana, anda bisa mengetahui apakah anda berhak menerima bansos PKH dan BPNT 2025.
Langkah 5: Aktifkan Rekening Bank
- Untuk menerima bantuan, pastikan anda memiliki rekening bank yang terdaftar pada sistem Kemensos. Bank yang bekerja sama dengan Kemensos antara lain BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Pendaftaran NIK KTP sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2025 adalah langkah penting agar anda bisa mendapatkan bantuan sosial yang telah disediakan pemerintah.
Pastikan data anda tercatat dengan benar dalam DTSE dan selalu memantau status pencairan melalui Cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Status Terbaru Penyaluran Bansos Reguler PKH dan BPNT 2025 di SIKS-NG, Simak Informasi Selengkapnya!
Dengan mendaftarkan NIK KTP anda, anda membantu memastikan bahwa keluarga anda bisa mendapatkan dana bantuan yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa daftarkan NIK KTP anda sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2025. Segera cek caranya di sini. Perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.