DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Wilayah 3:
Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Pencairan tahap pertama diperkirakan akan dimulai dari wilayah kedua, dilanjutkan ke wilayah ketiga, dan terakhir wilayah pertama.
Namun, harapannya pencairan dapat dilakukan secara serentak pada awal Februari 2025.
Ciri-Ciri KPM PKH yang Cair Duluan
KPM PKH yang dipastikan menerima bantuan lebih awal memiliki beberapa kriteria:
- Terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki komponen yang sesuai, seperti anak usia dini, ibu hamil, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, atau disabilitas.
- Masih tergolong keluarga miskin atau tidak mampu.
- Lolos verifikasi dan validasi untuk pencairan bantuan tahap pertama.
KPM yang Tidak Lagi Dapat Menerima Bansos di Tahun 2025
Ada sejumlah alasan KPM tidak lagi mendapatkan bantuan PKH di tahun 2025:
- Pindah alamat tanpa memperbarui data di Dukcapil sehingga data tidak sinkron.
- Tidak lagi memiliki komponen sesuai kriteria bantuan.
- Data tidak valid karena perbedaan nama di NIK, KTP, dan KKS Merah Putih.
- KPM meninggal dunia tanpa ahli waris dalam Kartu Keluarga (KK).
Penerima manfaat disarankan untuk aktif mengikuti pertemuan kelompok yang diadakan pendamping PKH guna memastikan bantuan tetap cair.
Baca Juga: Data Penerima Bansos Akan Segera Diperbarui Pemerintah
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Baca Juga: Syarat Menerima Bansos PKH 2025 dari Kemensos RI
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT sedang dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.