Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau perangkat elektronik, pendaftaran dapat dilakukan secara offline dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan Dokumen: Bawa KTP dan KK sebagai syarat utama pendaftaran.
- Lakukan Konsultasi: Diskusikan kondisi keluarga dengan petugas desa atau kelurahan.
- Musyawarah Desa/Kelurahan: Kondisi calon penerima akan dibahas dalam musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk menentukan apakah mereka layak masuk dalam DTKS.
- Berita Acara: Hasil musyawarah akan dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah, serta perangkat desa lainnya.
- Verifikasi dan Validasi: Data akan diverifikasi lebih lanjut melalui kunjungan rumah tangga oleh petugas Dinas Sosial.
Pentingnya Proses Pendaftaran yang Tepat
Proses pendaftaran yang jelas dan mudah diakses sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran ini, masyarakat dapat memanfaatkan program bansos secara optimal sekaligus berkontribusi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait program bansos, sehingga Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan yang telah disediakan.