POSKOTA.CO.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memberikan bantuan dana pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu di tahun 2025.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan seperti pembelian buku, seragam, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan lainnya agar siswa dapat terus bersekolah tanpa hambatan finansial.
Dana PIP akan disalurkan secara bertahap sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, penting bagi para penerima manfaat untuk memahami jadwal pencairan dan mengetahui cara memeriksa status penerimaan bantuan.
Pemeriksaan status penerimaan dapat dilakukan melalui berbagai metode, baik secara online melalui situs resmi dan aplikasi, maupun secara langsung dengan mengunjungi pihak sekolah.
Baca Juga: Dana Bansos Rp450.000 Melalui PIP Berhak Dicairkan Siswa dengan NISN Terdaftar, Begini Caranya
Dengan informasi yang tepat, diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi kelancaran pendidikan para penerima manfaat.
Jadwal pencairan dana PIP 2025
Termin 1: Februari-April
Termin 2: Mei-September
Termin 3: Oktober-Desember