Bantuan Beras 10 Kg: Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa 28 Jan 2025, 17:17 WIB
Bantuan Beras 10 Kg: Syarat dan Cara Daftarnya (Pixabay/allybally4b/edited Dadan)

Bantuan Beras 10 Kg: Syarat dan Cara Daftarnya (Pixabay/allybally4b/edited Dadan)

Adapun syarat umum yang harus dipenuhi masyarakat untuk menerima bansos beras 10 kg adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku

3. Terkategori sebagai masyarakat miskin

4. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan Subsidi Beras 10 Kg Tahun 2025 dari Pemerintah? Cek Informasinya!

Cara daftar jadi penerima bansos beras 10 Kg

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini tersedia di PlayStore dan AppStore. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

2. Buat Akun Baru

Masukkan data seperti NIK, nomor KK, dan nama lengkap sesuai dokumen. Lalu, unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.

3. Pilih Menu “Daftar Usulan”

Berita Terkait

News Update