Axiata dan Sinarmas Sepakati 2 Nota Kesepahaman Kolaborasi Strategis di Hadapan PM Malaysia dan Presiden RI

Selasa 28 Jan 2025, 15:39 WIB
Axiata dan Sinar Mas lakukan penandatanganan nota kesepahaman di depan Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim.

Axiata dan Sinar Mas lakukan penandatanganan nota kesepahaman di depan Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim.

Nota kesepahaman yang kedua bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen Axiata dan Sinar Mas yang tertuang dalam Perjanjian Definitif yang diumumkan bersama pada tanggal 11 Desember 2024 untuk memajukan rencana merger PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telcom membentuk PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (“XLSmart”) di Indonesia.

Nota kesepahaman yang ditandatangani menegaskan kembali niat bersama kedua pihak dalam transaksi penting ini, yang akan memberikan XLSmart nilai gabungan perusahaan pra-sinergi sebesar lebih dari Rp104 triliun atau 6,5 juta US Dolar dan estimasi pendapatan proforma sebesar Rp45,4 triliun, sebagai perlambang komitmen kolektif mendorong inovasi, memperbaiki kualitas pelayanan pelanggan, dan meningkatkan konektivitas digital di Indonesia sekaligus berkontribusi kepada pasar telekomunikasi yang lebih sehat dan kompetitif.

Nota kesepahaman ini menegaskan keinginan kedua belah pihak untuk bekerja sama dengan niat baik untuk memenuhi berbagai ketentuan yang tertuang dalam Perjanjian Definitif, memastikan transaksi yang dilaksanakan berjalan dengan lancar. Kesepakatan ini juga menggaris bawahi tujuan bersama untuk meningkatkan dan melihat sinergi potensial dari penggabungan usaha masing-masing pihak.

Selain itu, kedua belah pihak juga ingin mendukung XLSmart dalam menjajaki pendekatan strategis yang optimal untuk integrasi, termasuk strategi “tahan dan tumbuh”, mengadopsi model “asset-right/light”, dan mencari peluang potensial berbagi jaringan untuk memaksimalkan nilai dan efisiensi operasional.

Proses merger masih bergantung pada persetujuan pemerintah sebagai regulator dan pemegang saham, serta pemenuhan syarat-syarat umum lainnya. Apabila seluruh persyaratan dan kondisi telah terpenuhi, penyelesaian merger diharapkan akan terjadi pada paruh pertama tahun 2025.

Seluruh pembaruan material penting terkait proses merger akan disampaikan melalui saluran resmi, termasuk pengumuman bursa, pengungkapan peraturan, dan situs web masing-masing perusahaan.

Berita Terkait

OJK Kaji Merger XL Axiata dan Smartfren

Selasa 17 Des 2024, 17:13 WIB
undefined
News Update