Update Jadwal Pencairan KJP 2025 dan Cara Ceknya

Senin 27 Jan 2025, 17:23 WIB
Update Jadwal Pencairan KJP 2025 dan Cara Ceknya (Sumber: jakarta.go.id)

Update Jadwal Pencairan KJP 2025 dan Cara Ceknya (Sumber: jakarta.go.id)

Baca Juga: Cek Status Pencairan KJP 2024 hingga 2025 di Situs Resmi, Gini Caranya

Syarat jadi penerima bantuan KJP

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Cara cek status penerima KJP

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
  7. Baca Juga: Cek KJP Plus 2024-2025 di Situs Resmi Berikut, Begini Caranya!

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

 

Berita Terkait
News Update