Syarat Terima Dana Bansos PKH 2025, KPM Pastikan Telah Memenuhi Syarat Berikut

Senin 27 Jan 2025, 22:43 WIB
Syarat terima dana bansos. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Syarat terima dana bansos. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang telah dinyatakan atau berhasil menerima bantuan sosial (bansos) adalah mereka yang telah memenuhi syarat.

Termasuk penyaluran bantuan PKH 2025 hanya dilakukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah didata ke dalam data Kemensos.

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, akses ke pendidikan serta kesehatan.

Baca Juga: Saldo Bansos Rp400.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Siap Cair, Cek Status Pencairannya di Sini!

Komponen Penerima Bansos PKH

Terdapat beberapa kategori yang dikelompokkan dalam tiga kompomnen yaitu Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pendidikan. Berikut ini penjelasannya:

1. Komponen Kesehatan

Komponen kesehatan terdiri dari dua kategori yaitu ibu hamil dan anak usia dini, sesuai dengan namanya, bantuan ini diberikan untuk memberikan akses kesehatan mereka.

Baca Juga: NIK KTP Kamu Terpilih Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Info Selengkapnya!

2. Komponen Pendidikan

Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD, SMP, dan SMA yang akan menyalurkan bantuan kepada untuk siswa agar mereka dapat melanjutkan pendidikannya.

3. Komponen Kesejahteraan

Komponen kesejahteraan sesuai dengan namanya yang akan memberikan kesejahteraan kepada kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Status Terbaru Penyaluran Bansos Reguler PKH dan BPNT 2025 di SIKS-NG, Simak Informasi Selengkapnya!

Syarat Penerima Bansos PKH

Mengutip kanal Youtube Naura Vlog, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan sosial sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Berita Terkait
News Update