Dana bantuan PIP akan cair 4 tahap di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

EKONOMI

Saldo Dana Bantuan Sosial PIP Cair 4 Tahap di Tahun 2025, Simak Jadwal dan Nominal Pencairannya

Senin 27 Jan 2025, 20:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat terus mengenyam pendidikan di jenjang SD, SMP, dan SMA.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan adanya bantuan PIP, diharapkan beban biaya pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, dan kebutuhan lainnya, dapat berkurang sehingga anak-anak dapat belajar dengan lebih fokus dan nyaman.

KIP terbagi menjadi dua jenis, yaitu KIP untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta KIP Kuliah yang diperuntukkan bagi mahasiswa di perguruan tinggi. Dalam artikel ini kita akan membahsa KIP untuk anak sekolah.

Baca Juga: Pelajar Bisa Dapat Bantuan PIP Meski Tidak Punya KIP, Begini Cara Daftarnya

Jadwal Pencairan PIP 2025

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, pencairan saldo dana bantuan sosial PIP tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap, sebagai berikut:

Perlu diingat setiap siswa hanya akan menerima bantuan satu kali dalam setahun, meskipun pencairan dilakukan dalam empat tahap.

Jika seorang siswa telah menerima dana di tahap pertama, maka ia tidak akan menerima bantuan lagi di tahap berikutnya.

"Penyalurannya terbagi menjadi empat tahap bukan cair empat kali," dikutip dari video Pendamping Sosial yang diunggah pada Senin, 27 Januari 2025.

Namun, berbeda dengan bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang pencairannya bisa dilakukan beberapa kali dalam setahun.

Nominal Bantuan PIP 2025

Besar nominal dana bantuan PIP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian jumlah bantuan yang akan diterima oleh siswa sesuai dengan jenjang dan tingkat kelasnya:

1. Jenjang SD (Sekolah Dasar)

2. Jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama)

3. Jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas) / SMK

Banyak yang bertanya mengapa nominal bantuan berbeda-beda. Hal ini telah diatur oleh pemerintah berdasarkan kebutuhan siswa di masing-masing jenjang pendidikan.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bentuk dukungan pemerintah dalam memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Pencairan saldo dana PIP dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, siswa hanya dapat menerima bantuan satu kali dalam setahun, meskipun pencairan dibagi dalam beberapa tahap.

Besaran nominal bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan dan tingkat kelas, orang tua harus memastikan anaknya terdaftar dalam DTKS atau melapor ke sekolah untuk mendapatkan KIP.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin memahami lebih dalam tentang bantuan sosial PIP tahun 2025.

Tags:
Saldo Dana Bantuan PIPsaldo dana PIPJadwal Pencairan PIPProgram Indonesia Pintar

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor