POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Rp600.000 dari subsidi BLT BBM 2025 alokasi Januari dan Februari akan disalurkan kepada masyarakat yang NIK KTP dan KK berhasil memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Ce selengkapnya informasi di sini!
Bantuan ini disalurkan dengan tujuan untuk bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga BBM dan PPN 12 persen sejak awal tahun kemarin.
Penerima BLT BBM adalah masyarakat yang terdata sebagai KPM di Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE.
Dana BLT BBM disalurkan untuk bulan Januari 2025 sebesar Rp300.000, namun jika bantuan dicairkan untuk dua bulan sekali hingga Februari 2025 maka nominal bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp600.000.
Dilansir dari beberapa sumber, untuk proses pencairan bansos BLT BBM Januari 2025 dikabarkan sudah mulai disalurkan sejak 6 Januari 2025.
Proses penyaluran akan terus berlangsung hingga bulan Februari 2025 mendatang dan akan dilakukan secara bertahap kepada penerimanya.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BLT BBM 2025
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi
Penerima manfaat harus wajib terdaftar dalam DTKS yang saat ini berubah menjadi DTSE dan masuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Keluarga Kurang Mampu
KPM ditentukan berdasarkan dari data keluarga yang memang layak untuk dibantu. Memiliki tanggungan yang banyak tapi penghasilannya minim
Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP dan KK Ini Segera Terima Dana Gratis Rp150.000 dari BLT BBM 2025, Cek Faktanya!
- NIK KTP dan KK Valid