POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali bersiap menyalurkan saldo dana bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah BLT BBM Tahap 1 tahun 2025.
Bantuan Langsung Tunai (BBM) menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang masih akan disalurkan lagi pada tahun ini.
Masyarakat yang terdaftar sebagai nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pun sudah menantikan penyaluran bantuan ini.
Untuk informasi selengkapnya mengenai bantuan ini, simak ulasan selengkapnya dalam artikel ini.
Apa Itu BLT BBM?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) BLT BBM adalah program bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat prasejahtera yang terdampak kenaikan harga global.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian yang diakibatkan kenaikan harga secara global.
Pemerintah memberikan bantuan ini kepada masyarakat sebesar Rp300.000 per satu bulan atau Rp600.000 untuk sekali tahap pencairan jika tidak ada perubahan dari pemerintah.
Bantuan yang didapatkan oleh KPM ini nantinya hanya dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok, seperti sembako.
Penerima BLT BBM
Mirip seperti bantuan lainnya, penerima bansos BBM adalah masyarakat yang sudah terdaftar NIK KTP nya di DTKS atau yang saat ini sudah mulai dialihkan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Jika sudah terverifikasi dan tervalidasi data-datanya serta masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, maka masyarakat bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.