Dapatkan Rp600.000 Saldo Dana Bantuan dari Pemerintah Tahun 2025, Cek NIK KTP Penerima Subsidi BLT BBM Tahap Pertama

Senin 27 Jan 2025, 11:19 WIB
Ilustrasi saldo dana BLT BBM 2025 yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Ilustrasi saldo dana BLT BBM 2025 yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali bersiap menyalurkan saldo dana bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah BLT BBM Tahap 1 tahun 2025.

Bantuan Langsung Tunai (BBM) menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang masih akan disalurkan lagi pada tahun ini.

Masyarakat yang terdaftar sebagai nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pun sudah menantikan penyaluran bantuan ini.

Baca Juga: Saldo Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 Diberikan Pada Masyarakat dengan NIK e-KTP Terdata, Cek di Sini

Untuk informasi selengkapnya mengenai bantuan ini, simak ulasan selengkapnya dalam artikel ini.

Apa Itu BLT BBM?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) BLT BBM adalah program bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat prasejahtera yang terdampak kenaikan harga global.

Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian yang diakibatkan kenaikan harga secara global.

Pemerintah memberikan bantuan ini kepada masyarakat sebesar Rp300.000 per satu bulan atau Rp600.000 untuk sekali tahap pencairan jika tidak ada perubahan dari pemerintah.

Bantuan yang didapatkan oleh KPM ini nantinya hanya dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok, seperti sembako.

Baca Juga: NIK e-KTP Tertera Nama Anda Ada di Jejeran Penerima Susulan Bansos PKH! Selamat Saldo Dana Rp1.500.000 Cair Bertahap

Penerima BLT BBM

Mirip seperti bantuan lainnya, penerima bansos BBM adalah masyarakat yang sudah terdaftar NIK KTP nya di DTKS atau yang saat ini sudah mulai dialihkan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Jika sudah terverifikasi dan tervalidasi data-datanya serta masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, maka masyarakat bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update