Pemilik NIK e-KTP dan KK Ini Segera Terima Dana Gratis Rp150.000 dari BLT BBM 2025, Cek Faktanya!

Senin 27 Jan 2025, 08:00 WIB
Bantuan dana gratis BLT BBM 2025 seger cair untuk KPM pemilik NIK e-KTP dan KK ini. (Poskota/Rivero Jericho S)

Bantuan dana gratis BLT BBM 2025 seger cair untuk KPM pemilik NIK e-KTP dan KK ini. (Poskota/Rivero Jericho S)

POSKOTA.CO.ID - Dana gratis dari Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) merupakan salah satu program bantuan yang ditunggu oleh banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2025 ini.

Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima diimbau untuk bersabar.

Penyaluran bantuan ini diwacanakan akan segera disalurkan ketika Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sudah rampung dan siap digunakan.

Baca Juga: Saldo Dana BLT BBM 2025 Mulai Disalurkan, Cek NIK KTP Para Penerima Manfaat Caranya Disini

Informasi Terbaru Dana Gratis BLT BBM 2025

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi KPM ketika harga kebutuhan sehari-hari seperti cabai, beras, dan lainnya naik di tahun 2025.

Merujuk pada penyaluran dana gratis BLT BBM pada tahun 2022 kemarin, bantuan ini disalurkan kepada KPM yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 27 Januari 2025, masih belum terdapat informasi pasti dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, terkait tanggal pencairan dana gratis BLT BBM 2025 ini.

Baca Juga: Dana Bansos BLT BBM 2025 Senilai Rp600.000 Akan Segera Cair dengan Skema Baru, Simak Kriteria dan Cara Cek Status Penerimanya

"Penyaluran bantuan ini tinggal menunggu keputusan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, meskipun sudah 99 persen progresnya, keputusan Presiden akan menentukan kapan bantuan ini dicairkan," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada salah satu video-nya yang diunggah pada Sabtu, 26 Januari 2025.

Keptusan tersebut bisa jadi disebabkan karena beberapa hal seperti mekanisme penyaluran yang belum terselesaikan ataupun anggaran yang belum ditentukan.

"Bantuan ini baru akan direlaisasikan ketika sudah ada himbauan ataupun instrukksi langsung dari Presiden, kemungkinan masih menunggu anggaran dan juga mekanisme yang belum terselesaikan," lanjut Naura Vlog.

Berita Terkait
News Update