POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda tertulis di deretan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap validasi, tarik saldo dana bansos Rp800.000 sekarang.
Subsidi PKH sebesar Rp800.000 ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos) melalui validasi berbasis sistem.
Menurut laporan dari kanal YouTube Gania Vlog, beberapa penerima PKH mengabarkan bahwa telah menerima saldo Rp800.000 di ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank BRI.
Di mana, dari informasi yang dihimpun, beberapa KPM sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni.
Namun, setelah melalui proses validasi oleh pemerintah, pemilik NIK e-KTP yang terdata di sistem layak menerima tambahan subsidi dari bansos PKH.
Pencairan bantuan itu sendiri sudah mulai berlangsung di wilayah seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan pada Januari 2025.
Bagi Anda yang belum mendapatkannya, pastikan mengecek status secara berkala di situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) karena pencairan dilakukan secara bertahap ole Pemerintah.
Baca Juga: SELAMAT Anda Dapat Saldo DANA Gratis Rp266.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik, Cek Cara Klaimnya
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat mengikuti langkah-langkah mudah berikut ini melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses situs resmi pengecekan penerima bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Cukup buka tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses pengecekan.
2. Isi Data Wilayah Tempat Tinggal
Begitu situs terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan data mengenai wilayah tempat tinggal Anda.
Isikan informasi dengan cermat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Data yang Anda masukkan sangat penting untuk membantu sistem mencocokkan informasi secara akurat.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang Anda miliki.
Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan ejaan yang tercantum di KTP untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data.
4. Ketik Kode Captcha
Untuk memastikan bahwa proses pengecekan dilakukan secara sah dan menghindari penyalahgunaan sistem, Anda perlu memasukkan kode captcha yang muncul di layar.
Ketikkan kode tersebut dengan benar sesuai yang tertera. Jika Anda merasa kesulitan membaca kode, Anda bisa memuat ulang halaman untuk mendapatkan kode captcha yang baru.
5. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah semua informasi yang dibutuhkan telah terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data".
Proses ini akan memulai pencarian di sistem yang kemudian akan mencocokkan data Anda dengan daftar penerima bantuan sosial yang ada di database Kementerian Sosial.
6. Periksa Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, hasil pencarian akan menunjukkan status penerimaan Anda.
Informasi yang akan muncul termasuk status penerimaan, jumlah bantuan yang diterima, serta periode penyaluran bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah.
Cara Tarik Bansos PKH Susulan
1. Pencairan Melalui Mesin ATM Terdekat
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan saldo dana bansos dari subsidi PKH melalui mesin ATM.
- Cari Mesin ATM Bank Himbara Terdekat: Temukan mesin ATM dari bank Himbara yang paling dekat dengan lokasi Anda. Mesin ATM ini biasanya tersedia di berbagai area publik yang mudah dijangkau.
- Siapkan KKS Merah Putih: Sebelum menuju mesin ATM, pastikan Anda membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang diberikan oleh pemerintah. Kartu ini akan digunakan untuk mencairkan dana bansos.
- Masukkan KKS ke Mesin ATM: Setelah tiba di mesin ATM, masukkan kartu KKS Merah Putih ke dalam mesin, seperti yang Anda lakukan saat menggunakan kartu ATM biasa.
- Pilih Menu “Tarik Tunai”: Setelah memasukkan PIN, pilih opsi menu "Tarik Tunai" pada layar mesin ATM. Selanjutnya, pilih nominal yang ingin Anda tarik sesuai dengan saldo dana bansos yang tersedia pada rekening KKS.
- Ambil Uang dan Struk: Setelah proses transaksi selesai, mesin ATM akan mengeluarkan uang tunai yang Anda tarik beserta struk transaksi. Jangan lupa untuk mengambil uang tunai dan struk dengan hati-hati.
- Simpan Struk sebagai Bukti: Sebaiknya simpan struk transaksi sebagai bukti bahwa Anda telah berhasil mencairkan dana bansos. Struk ini bisa digunakan untuk referensi jika diperlukan.
2. Pencairan Melalui Agen Bank yang Ditunjuk
Selain menggunakan mesin ATM, penarikan dana bansos juga bisa dilakukan melalui agen bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Simak cara selengkapnya.
- Cari Agen Bank Terdekat: Temukan agen bank yang bekerja sama dengan bank Himbara di sekitar tempat tinggal Anda. Agen bank ini sering kali berada di toko-toko, warung, atau tempat layanan keuangan lainnya yang telah terdaftar sebagai mitra bank.
- Bawa KKS dan Identitas Diri: Sebelum menuju agen bank, pastikan Anda membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan kartu identitas diri seperti KTP. Kedua dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa Anda adalah penerima bansos yang sah.
- Informasikan Jumlah yang Akan Ditarik: Sesampainya di agen bank, beri tahu petugas atau pemilik agen bahwa Anda ingin mencairkan dana bansos. Mereka akan memverifikasi identitas Anda dan mengonfirmasi jumlah dana yang ingin Anda tarik.
- Tunggu Proses Pencairan: Petugas agen bank akan memproses transaksi Anda, dan setelah transaksi selesai, mereka akan memberikan uang tunai sesuai dengan jumlah yang Anda tarik.
- Simpan Bukti Transaksi: Pastikan untuk menerima bukti transaksi berupa struk atau tanda terima dari agen bank sebagai bukti bahwa Anda telah berhasil mencairkan dana bansos.
Dengan dua metode pencairan saldo dana bansos yang mudah ini, penarikan subsidi PKH susulan menjadi lebih praktis.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana gratis" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.