POSKOTA.CO.ID - Berbagai bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Satu di antara bansos yang cair pada tahun ini yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini diberikan kepada mereka yang tergolong sebagai komponen PKH.
Lantas, apa saja jenis komponen tersebut? Simak selengkapnya di dalam artikel ini.
Baca Juga: Apakah Sudah Cair Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama 2025? Simak Info Lengkapnya!
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan untuk membantu keluarga miskin atau rentan.
Tujuan PKH tidak lain untuk mengatasi kemiskinan dan membantu kesejahteraan hidup masyarakat.
Bantuan ini berupa pemberian uang dengan nominal bervariasi, tergantung pada masing-masing kategori penerima manfaat.
Proses penyaluran bansos PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Status Terbaru Penyaluran Bansos Reguler PKH dan BPNT 2025 di SIKS-NG, Simak Informasi Selengkapnya!
Apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum memiliki kartu tersebut, maka pencairan dapat dilakukan lewat PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima PKH
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi KPM bansos PKH.
- Warga Negara Indonesi (WNI)
- Tidak sedang menerima bantuan lain
- Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Polri
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Termasuk komponen PKH
Komponen PKH
Ada tiga komponen penerima bansos PKH, di antaranya:
- Komponen Pendidikan: Anak sekolah (SD, SMP, dan SMA)
- Komponen Kesehatan: Ibu hamil dan balita 0-6 tahun
- Komponen Kesejahteraan sosial: Penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia)
Baca Juga: Cara Periksa Daftar Penerima Bansos Reguler PKH BPNT serta Bantuan Khusus Siswa PIP
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran bansos PKH 2025 sesuai masing-masing kategori penerima manfaat.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Dana tersebut dicairkan dalam empat tahap bertahap atau per tiga bulan sekali.
Adapun untuk pengecekan bantuan, KPM dapat memeriksanya di aplikasi Cek Bansos atau di laman resmi Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi seputar komponen bansos PKH 2025. Pastikan Anda memenuhi syarat apabila ingin mendapatkan bantuan dana ini.