Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya! Dapatkan Saldo Dana Rp600.000 dari PKH 2025 Untuk Komponen Lansia dan Disabilitas

Senin 27 Jan 2025, 18:11 WIB
Lansia dan Disabilitas, merupakan salah satu komponen yang menjadi bidikan untuk Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Lansia dan Disabilitas, merupakan salah satu komponen yang menjadi bidikan untuk Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Cukup menggunakan NIK e-KTP Anda untuk mengecek kelayakan, apakah terdaftar mendapatkan saldo Dana PKH di 2025 ini.

Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses pendistribusian bantuan dan memastikan bahwa program ini tepat sasaran.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara melakukan pengecekan status nama penerima bansos PKH di 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Tertulis di Deretan Penerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Validasi Subsidi PKH, Tarik Sekarang!

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Sementara untuk saldo dannya, setiap KPM akan mendapatkan bantuan dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Baca Juga: Cek Status dan Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025, Lihat Info Selengkapnya di Sini!

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Dengan adanya Bansos PKH ini, diharapkan KPM yang mendapatkannya bisa menggunakan dengan bijak yang sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik

Berita Terkait

News Update