POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen guna mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.
Salah satunya adalah, Program Keluarga Harapan (PKH) yang dirancang untuk membantu kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar akan menerima Rp600.000 per tahapnya, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos kategori tersebut, cukup mudah untuk mengetahuinya.
Para KPM bisa mengeceknya dengan mudah, yakni bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
Program ini bertujuan guna meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka yang tergolong dalam kategori prioritas.
Dengan bantuan ini, lansia dan penyandang disabilitas diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Seperti biaya kesehatan, kebutuhan sehari-hari, hingga kebutuhan khusus lainnya yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam penerima manfaat program ini, pemerintah telah menyediakan cara yang praktis dan transparan.