Mengutip dari laman Bank Mandiri terkait KUR, pengajuan pinjaman untuk KUR Mikro dan KUR kecil bisa dilakukan hingga empat kali.
Namun di setiap pinjamannya ada kenaikan bunga sebesar satu persen. Untuk pinjaman KUR pertama, debitur akan dikenakan sebesar enam persen efektif per tahun.
Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Dana KUR BSI Rp45 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuan hingga Tabel Angsurannya
Kemudian untuk pengajuan pinjaman kedua akan dikenakan buang sebesar tujuh persen.
Pinjaman ketiga sebesar delapan persen. Lebih lanjut, pengajuan keempat kali akan dikenakan sembilan persen.
Untuk penerima pinjaman KUR empat kali dibatasi dalam sektor perkebunan, perikanan dan peternakan.
Sementara selain dari sektor tersebut bukan dibatasi sebanyak dua kali. Plafon pinjaman yang bisa diakses, untuk KUR Mikro dan KUR Kecil mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.