- Komponen Kesejahteraan Sosial: Lansia dan penyandang disabilitas.
Jika keluarga penerima manfaat memiliki salah satu atau lebih dari komponen-komponen ini, mereka berpeluang besar untuk mendapatkan saldo dana bantuan tambahan seperti PKH yang lebih besar.
Misalnya, apabila KPM memiliki komponen lansia, mereka bisa mendapatkan bantuan tambahan yang lebih besar pada bulan Januari dan Februari 2025.
2. Diskon Listrik 50 Persen
KPM yang merupakan pelanggan PLN, baik pasca bayar maupun prabayar, yang menggunakan listrik dengan daya mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA, berhak mendapatkan diskon listrik sebesar 50 persen.
Diskon ini berlaku untuk pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
Sebagai contoh, jika biasanya dengan Rp50.000 bisa membeli 33 kWh, kini dengan jumlah yang sama, KPM dapat memperoleh 67 kWh.
Ini adalah kesempatan yang sangat menguntungkan untuk membantu mengurangi beban biaya listrik.
3. Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
KPM yang memiliki anak balita atau ibu hamil, serta keluarga dengan anak yang sedang bersekolah, juga dapat mendapatkan bantuan berupa Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Program ini sudah mulai dibagikan sejak Januari 2025 di 26 provinsi dan akan terus diperluas hingga mencapai seluruh wilayah Indonesia.
Program MBG ditargetkan untuk mencakup hingga 3 juta penerima pada bulan Maret 2025, dan akan terus berkembang hingga mencapai 17 juta penerima manfaat pada akhir tahun 2025.