Siapa Saja yang Tidak Menerima Dana Bansos 2025? Ini 5 Kategori KPM yang Dihapus!

Minggu 26 Jan 2025, 23:54 WIB
Ketahui lima kategori KPM yang tidak menerima dana bansos 2025.(Sumber: Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Ketahui lima kategori KPM yang tidak menerima dana bansos 2025.(Sumber: Dinsos Kabupaten Pasuruan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memperketat penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Langkah ini dilakukan guna menghindari penyimpangan, serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun, ada beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi berhak menerima bansos tahun ini.

Melalui berbagai evaluasi dan penyesuaian data, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan lima kategori KPM yang dihapus dari daftar penerima.

Kebijakan ini diambil setelah melalui proses evaluasi dan pemutakhiran data yang dilakukan oleh Kemensos.

Beberapa kategori ini meliputi penerima yang sudah dianggap mampu secara ekonomi hingga mereka yang terdeteksi melakukan pelanggaran selama program berjalan.

Baca Juga: UPDATE INFO! Pendamping Sosial Bisa Usulkan dan Keluarkan Penerima Bansos 2025, Cek Selengkapnya di Sini

Keputusan ini tentu menuai perhatian publik, terutama bagi mereka yang merasa terdampak oleh kebijakan ini.

Apakah Anda termasuk dalam kategori yang dimaksud? Yuk, simak penjelasan lengkapnya agar lebih memahami siapa saja yang tidak lagi berhak menerima bansos tahun ini!

5 Kategori KPM yang Tidak Lagi Menerima Dana Bansos 2025

1. KPM yang Tidak Lagi Memiliki Komponen PKH

Keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat komponen PKH, seperti anak yang telah lulus sekolah, tidak lagi terdaftar sebagai penerima.

Hal ini terjadi akibat pembaruan data yang dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Telah Graduasi Sejahtera

KPM yang secara sukarela mengundurkan diri atau telah dianggap mampu secara ekonomi juga tidak akan menerima bantuan lagi. Program graduasi ini ditujukan untuk mendorong kemandirian penerima bansos.

3. KPM dengan Data Anomali atau Tidak Valid

Baca Juga: KPM Lama yang Tidak Dapat Bansos 2025 Berkat DTSE, Bisa Lakukan 2 Cara Ini untuk Menerimanya Lagi

Berita Terkait
News Update