Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Rp20 M oleh Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel

Minggu 26 Jan 2025, 15:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan pihaknya menindaklanjuti informasi terkait tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Dia mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman.

"Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman oleh Bidpropam," tegas Ade Ary saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu, 26 Januari 2025.

Selain itu, Ade Ary juga menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen bakal menangani kasus yang menyeret anggota Polri berpangkat pamen itu secara profesional.

Baca Juga: IPW Desak Kapolri Usut Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar oleh Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel

Kemudian pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

"Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yg berlaku secara prosdural, proporsional dan profesional," kata Ade Ary.

Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Dia menyebut tindakan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat pamen itu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Baca Juga: Terbukti Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP, Mantan Kapolsek Tanjung Priuk Kompol Dimas Aditya Didemosi 8 Tahun

"Kapolri harus menurunkan tim Porpam Polri untuk memeriksa dugaan pemerasan terhadap tersangka anak yang diduga pemilik Prodia senilai Rp20 miliar yang dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro," kata Sugeng dalam keterangannya kepada Poskota.

Berita Terkait
News Update