IPW Desak Kapolri Usut Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar oleh Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel

Minggu 26 Jan 2025, 13:55 WIB
Ketua IPW  Sugeng Teguh Santoso di ruang sidang  MKD DPR. (rizal)

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di ruang sidang MKD DPR. (rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Dia menyebut tindakan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat pamen itu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Kapolri harus menurunkan tim Porpam Polri untuk memeriksa dugaan pemerasan terhadap keluarga tersangka anak yang diduga pemilik Prodia senilai Rp20 miliar, yang dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro," kata Sugeng dalam keterangannya kepada Poskota, Minggu, 26 Januari 2025.

Sugeng juga mendesak Propam Mabes Polri menelusuri secara mendalam penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh AKBP Bintoro segera diproses hukum pidana dan kode etik.

Baca Juga: Terbukti Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP, Mantan Kapolsek Tanjung Priuk Kompol Dimas Aditya Didemosi 8 Tahun

Bahkan, kata dia, Propam juga harus mampu menerapkan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menelusuri aliran dana pemerasan tersebut.

"IPW berkeyakinan bahwa uang hasil pemerasan Rp20 Miliar itu, tidak dilakukan untuk kepentingannya sendiri. Uang tersebut dipastikan mengalir ke beberapa pihak," beber Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan bahwa jika pihak kepolisian berkomitmen menegakkan aturan sesuai dengan undang-undang, maka tidak akan sulit untuk mengungkap perbuatan AKBP Bintoro.

Ia menambahkan bahwa penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah menjadi bagian dari tugas sehari-hari penyidik dalam menangani kasus masyarakat.

"Tinggal sekarang apakah kepolisian mau menerapkan terhadap anggotanya?" ucap Sugeng.

Baca Juga: Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP, Dua Polisi Disanksi Demosi

Berita Terkait
News Update