Inilah Rincian Syarat Daftar Penerima Bansos Rp400.000 dan Rp750.000 Periode 2025 dari Pemerintah Melalui Aplikasi Cek Bansos, Begini Caranya

Minggu 26 Jan 2025, 23:51 WIB
Daftar bansos PKH dan BPNT periode 2025 melalui Cek Bansos. (Canva)

Daftar bansos PKH dan BPNT periode 2025 melalui Cek Bansos. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di tahun 2025 melanjutkan kembali menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu dengan nominal uang berbeda-beda dan programnya.

Segera daftar bagi warga kurang mampu dari segi ekonomi untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah bisa dapatkan dengan cara daftar melalui aplikasi bernama Cek Bansos yang dibuat resmi oleh Kemensos RI.

Aplikasi Cek Bansos ini bisa di download di play store atau app store. Pendaftaran bisa melalui melalui HP dengan syarat yang cukup mudah.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2025 Secara Online dan Offline, Ini Syarat dan Ketentuan Penerimaan Bantuannya!

Untuk proses pendaftarannya warga bisa meminta bantuan pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kecamatan setempat.

Nantinya dinsos setempat atau pendamping sosial bisa cek langsung ke rumah anda melihat kondisinya.

Tidak semua warga bisa daftar penerima Dana bantuan sosial dari pemerintah dan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena nantinya akan dinilai langsung atau diverifikasi oleh pihak dinsos setempat.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online, Siapkan NIK KTP Anda

Persyaratan Daftar di Aplikasi Cek Bansos Periode 2025

1.  Siapkan KTP.

2. Foto kondisi terbaru rumah nampak depan.

Syarat tersebut harus terpenuhi bagi warga yang ingin daftar penerima dana bansos untuk tahun 2025.

Berita Terkait
News Update