POSKOTA.CO.ID - Berbagai bantuan sosial (bansos) akan kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
Satu di antara bansos yang tetap aktif pada 2025 ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan ataupun kesehatan para penerima manfaat.
Berikut informasi mengenai cara mendaftar bansos PKH bagi Anda yang ingin menerimanya. Pastikan Anda sudah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2025
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bansos tunai yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI kepada keluarga miskin atau rentan.
Sejak diluncurkan pada 2007, bansos ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hindup masyarakat.
Sebagai bagian dari program perlindungan sosial di Indonesia, PKH memiliki beberapa manfaat, misalnya meningkatkan taraf hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta mengurangi beban pengeluaran mereka.
Ada beberapa kategori yang kayak menerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Bansos KJP PLus Kembali Dicairkan untuk Siswa, Penuhi Syarat Terima Berikut!
Berikut besaran bansos PKH atau nominal dana yang diberikan kepada masing-masing penerima manfaat.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap