Berikut adalah ciri-ciri website berbahaya (Pixabay.com/B_A)

TEKNO

Berpontesi Scam atau Penipuan, Berikut Adalah Ciri-Ciri Website Berhaya dan Tidak Aman!

Minggu 26 Jan 2025, 18:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak dengan seksama karena artikel berikut ini berisi informasi tentang website berbahaya dan tidak aman untuk Anda, jangan sampai mengaksesnya.

Anda harus mengenali ciri-ciri website yang tidak aman dan berpotensi menipu, terutama melalui link phishing.

Website berbahaya biasanya dirancang menyerupai situs asli dengan tujuan mencuri informasi pribadi atau sensitif.

Website-website ini sering kali dimanfaatkan untuk penipuan, pencurian identitas, atau penyebaran malware. Umumnya, tampilannya sangat mirip dengan website resmi sehingga sulit dibedakan.

Baca Juga: Awas! Penipuan Berkedok Bansos Rp2 Juta Marak di Media Sosial

Penipuan dapat terjadi melalui situs yang menyerupai bank, email, e-commerce, atau media sosial, yang meminta informasi penting, seperti nama pengguna dan kata sandi, untuk akses ilegal.

Ciri-Ciri Website Berhaya dan Tidak Aman

1. URL yang Mencurigakan

Website tidak aman sering menggunakan URL yang terlihat aneh atau meniru domain website asli, namun terdapat ejaan yang salah atau penggunaan karakter tidak lazim.

2. Permintaan Data Sensitif

Situs berbahaya sering meminta informasi sensitif, seperti data keuangan atau login, dengan tujuan mencuri informasi pengguna.

3. Ancaman atau Batas Waktu

Beberapa situs tidak aman menggunakan ancaman, seperti penghapusan akun, untuk mendorong pengguna segera mengklik link.

4. Kesalahan Ejaan atau Gramatika

Situs yang tidak aman kerap memiliki kesalahan ejaan atau tata bahasa yang menunjukkan bahwa website tersebut palsu.

Baca Juga: 6 Cara Menghindari Penipuan Online dengan Modus Pemberian Hadiah Saldo DANA

5. Tampilan Menyerupai Situs Asli

Meski mirip dengan situs resmi, perbedaan kecil pada logo atau navigasi dapat menunjukkan bahwa situs ini berbahaya.

6. Penggunaan URL Pendek

Beberapa situs palsu menggunakan pemendek URL untuk menyembunyikan tautan asli yang berpotensi mencurigakan.

Cara Melaporkan Website yang Tidak Aman

1. Lapor.go.id

Pemerintah menyediakan Lapor.go.id sebagai sarana untuk melaporkan website atau tautan phising yang mencurigakan.

2. Laporkan ke Browser atau Mesin Pencari

Banyak browser, seperti Google Chrome dan Firefox, menyediakan mekanisme pelaporan untuk situs web mencurigakan.

3. Lapor ke Penyedia Layanan Web Terkait

Jika situs palsu meniru perusahaan tertentu, laporkan langsung ke perusahaan tersebut.

4. Lapor ke Pihak Berwenang

Jika website dianggap sebagai tindakan kriminal, laporkan ke polisi atau lembaga penegak hukum yang relevan.

Untuk menghindari situs berbahaya, berhati-hatilah saat menerima tautan yang tampak mencurigakan. Jangan pernah mengklik tautan dari sumber yang tidak terpercaya, dan pastikan situs yang dikunjungi benar-benar resmi.

Demikian informasi mengenai ciri-ciri website yang tidak aman dan berbahaya, semoga bermanfaat.

Tags:
malwarepenipuanWebsite berbahayaWebsitelink phisingwebsite tidak amanwebsite berbahaya

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor